Tuesday, May 25, 2010

Apa Kabar Pak Susno?

(Foto : Detk.com)

Judul ini menjadi pertanyaan yang dilontarkan jika saja kita bertemu pakSusno Duaji, sebagai pembuka percakapan. Jawabanya tentu dari Susno Duaji sendiri berupa keadaan dirinya, biasanya orang menjawab dengan kabar kesehatan lebih dahulu. Jawaban akan lain jika kita tanyakan hal ini bukan kepada yang bersangkutan, apalagi jika kita menggunakan ini menjadi pertanyaan yang tidak ditujukan pada siapa-siapa, tetapi kepada kita semua. Jawabanya akan menjadi uraian panjang tentang kondisi mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, yang kita tahu saat ini masih menjadi tahanan kepolisian, lembaga tempatnya selama ini mengabdi.

Fenomena Susno Duaji menjadi sangat unik dan sentral. Kemunculanya di ruang publik terkait dengan kontroversi perseteruan kepolisian dengan KPK dengan klimaksnya berupa penahan dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah, atas tuduhan menerima suap dari Anggodo Wijoyo. Perseteruan  itu diawali dengan pernyataan KPK tentang keterlibatan Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim menerima sebagian aliran dana bail out Bank Century, yang mengalir melalui pencairan dana milik Budi Sampoerna, sebagai salah satu kreditur di Bank gagal yang dibail out menjelang pelaksanaan pemilu 2009. Susno menandatangi surat rekomendasi poencairan dana milik slaah satu kon glomerat tadi. Dari penerbitan surat itu KPK menduga ada praktek suap yang dilakukan oleh Susno.

Tuesday, May 18, 2010

Bupati Subang Nyatakan Tak Bersalah.


Bupati Subang Eep Hidayat menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media masa tentang rencana pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi upah pungut (UP) Pajak Bumi dan Bnagunan (PBB) yang telah menyeret mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Agus Muharam yang telah divonis setahun penjara oleh pengadilan. Eep menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam masalah ini, karena semuanya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan dari Menteri Keuangan tentang hal itu.

“Saya tidak bersalah, karena semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar Eep kepada Wartawan.

Sementara itu seperti dilansir oleh beberapa media mengungkapkan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Kejati Jabar Sugiyanto kepada wartawan Senin (16/5) di Bandung.Pihak Kejati menurut Sugiyanto masih menunggu proses kasasi Agus Muharam di Mahkamah Konstitusi. Agus Muharam bersama Eep Hidayat tersangkut dalam kasus kosrupsi yang sama dengan nilai kerugian negara Rp 32 milyar selama tahun 2005 sampai 2008. Kasasi MA akan menentukan apakah permohonan kasasi Agus dikabulkan atau ditolak oleh MA.

Sunday, May 16, 2010

Perlindungan Politik untuk Susno ?

Foto: Komjen Pol.Susno Duaji

Oleh : Kaka Suminta
Setelah dinyatakan tersangka dan ditahan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duaji dikabarkan akan dipecat dari kepolisian. Ini merupakan rangkaian berita yang diawali dengan 'nyanyian' Susno di DPR RI berkaitan dengan dugaan beberapa kasus yang ada di tubuh Polri, salah satunya adalah masalah status uang milik Staf Direktorat Pajak  Gayus Tambunan yang bisa dicairkan, sementara menurut Susno seharusnya status uang sebesar 25 milyar rupiah itu adalah barang bukti dugaan kejahatan yang dilakukan Gayus. Dalam kasus ini Susno menuding pihak Polri ada main mata.

Nyanyian Susno juga bukan hanya sebatas itu, kasus besar lainya yang dibuka Susno adalah kasus PT Salmah Arwana Lestari, yang justeru menjadi alasan polisi menjebloskan Susno ke dalam jeruji besi. Dalam sangkaanya polisi menyebutkan bahwa Susno menerima Rp.500 juta dari bos PT Sal tadi. Padahal sebelumnya Susno menuding adanya praktek penyalahgunaan wewenang dengan berlatar belakang suap, dengan merubah kasus SAL dari kasus perdata menjadi kasus pidana. Dalam kasus ini Susno menuding mantan petinggi Polri Makbul Padmanegara memiliki saham di PT SAL tadi.

Meneror Presiden

Foto : Kitten (The Jump.net)

Oleh : Kaka Suminta
Menjelang pemilu tahun lalu secara terbuka Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (Sby) dalam siaran persnya menyebutkan bahwa dirinya menjadi sasaran rencana pembunuhan politik (politic assasination) lengkap dengan mempertunjukan foto-foto latihan menembak dengan sasaran foto Sby. Informasi itu menurut Presiden didapat dari inteljen. Bahkan Sby mengaitkan rencana pembunuhan itu dengan suasana politik menjelang pemilu dan pemilu presiden yang akan dialaksanakan. Tak pelak publik pun berspekulasi siapa berada di balik rencana pembunuhan politik itu.

Banyak pihak menyayangkan pernyataan presiden waktu itu, mereka menilai presiden terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan dan menyampaikan informasi yang tidak seharusnya disampaikan kepada publik. Bahkan banyak yang menyanggah informasi tadi, karena foto-foto yang disampaikan presiden lebih mirip foto yang dikaitkan dengan latihan-latihan kelompok tertentu di daerah Poso saat terjadi kerusuhan, sementara presiden lebih mengaitkanya dengan suasana politik menjelang pemilu, bukan dikaitkan dengan gerakan teroris atau kerusuhan di Poso yang banyak bertali temali dengan gerakan terorisme di Indonesia.

Saturday, May 15, 2010

Mafioso

Pada dekade 80-an banyak film yang menggunakan latar belakang kehidupan mafioso atau mafia, sebuah sebutan untuk genk atau kelompok orang yang bergelut di dunia hitam, seperti perjudian, prostitusi dan perdagangan narkoba atau kejahatan berat lainya. Perilaku mereka sangat sadis dan dibarengi degan kelincahan untuk tidak terjerat hukum.

Nama mafioso sendiri diambil dari bahasa Sisislia Italia bagian selatan, sebuah sebutan yang berarti bunga.Kehiudpan mafioso diwarnai dengan pola hidup yang bergemimang harta hasil kejahatan di satu sisi dengan kekerasan menjadi bagian keeharian di sisi lain. Dalam melakukan aksinya inila para mafisos yang tidak jarang merupakan kelompok keluarga mengajak pejabat dan penegak hukum setempat, melalui cara halus dan juga kekerasan agar dapat memuluskan aksi kejahatan mereka. Sogokan, jeratan dan ancaman mereka lakukan untuk memuluskan aksinya menjinakkan para pejabat dan penegak hukum, mulai dari polisi sampai hakim mereka jerat.

Sekber Bukan Sekadar Mengubur Century


Foto : Ara Sirait, di Bandung

Oleh: Kaka Suminta
Apa yang melatarbelakangi keputusan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono(Sby) untuk membentuk  sekretariat bersama (sekber) koalisi partai pengusung pemrintah dengan Aburizal Bakri sebagai ketua harianya, tentu hanya Sby yang tahu, demikian juga beberapa keputusan presiden yang tidak didasarkan kepada perintah perundang-undangan lebih didasari pertimbangan objektif sebagai presiden dibandingkan dengan hasil perumusan pemerintah sebagai sebuah tim. Publik seakan dipersilakan untuk menebak-nebak apa latar belakang dan apa target pembentukan sekber saat ini..

Pengangkatan Ichal hampir bersamaan dengan pengumuman pengunduran Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dibarengi dengan rencana menempati salah satu direktur manajemen di Bang Dunia. Sri Mulyani sendiri
selama ini berada di tengah pusaran politik dan opini publik yang membuat riuh-rendah suasana politik bangsa dengan puncaknya keputusan panitia khusus DPR yang menyatakan bahwa bail out Bank Century menjalang pelaksanaan pemilu 2009 lalu adalah salah, dengan Boediyono dan Sri Mulyani yang saat itu adalah Gubernur BI dan ketua KSSK sebagai pihak yang harus bertanggungjawab.

Mafia Hukum dari Sabang sampai Marauke

Oleh: Kaka Suminta

Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pemberantasan mafia hukum sebagai reaksi terhadap kasus Cicak-versus Bauya, sebagai kasus yang menggambarkan perseteruan antara lembaga kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara yuridis panahanan atas pimpinan KPK Bibit Samad Riyadi dan Chandra Hamzah, tidak sampai pada tingkat pembuktian di peradilan, karena kemudian Bibit-Chandra dilepaskan dari tahanan, sebuah langkah enggan yang mengaburkan permasalahan, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apa yang dilakukan Presiden tentu merupakan sebuah langkah yang sangat lambat jika dibandingkan dengan kondisi hukum di negeri ini. Sudah cukup lama berbagai pihak menyerukan perlunya reformasi di bidang hukum, terutama dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Istilah mafia hukum sendiri bermula dari munculnya istrilah mafia kasus, yang mencuat berbarengan dengan rivalitas lembaga penegak hukum sendiri, beberapa nama ditengarai sebagai pelakuk mafia kasus , seperti Anggodo dalam dugaan kasus suap yang melibatkan para pimpinan dan petinggi KPK, juga beberapa nama seperti Artalita Suryani, Edi Sumarsosno dan Ade Raharja juga disebut-sebut sebagai mafia kasus dalam berbagai pemberitaan di media.