Saturday, May 15, 2010

Mafioso

Pada dekade 80-an banyak film yang menggunakan latar belakang kehidupan mafioso atau mafia, sebuah sebutan untuk genk atau kelompok orang yang bergelut di dunia hitam, seperti perjudian, prostitusi dan perdagangan narkoba atau kejahatan berat lainya. Perilaku mereka sangat sadis dan dibarengi degan kelincahan untuk tidak terjerat hukum.

Nama mafioso sendiri diambil dari bahasa Sisislia Italia bagian selatan, sebuah sebutan yang berarti bunga.Kehiudpan mafioso diwarnai dengan pola hidup yang bergemimang harta hasil kejahatan di satu sisi dengan kekerasan menjadi bagian keeharian di sisi lain. Dalam melakukan aksinya inila para mafisos yang tidak jarang merupakan kelompok keluarga mengajak pejabat dan penegak hukum setempat, melalui cara halus dan juga kekerasan agar dapat memuluskan aksi kejahatan mereka. Sogokan, jeratan dan ancaman mereka lakukan untuk memuluskan aksinya menjinakkan para pejabat dan penegak hukum, mulai dari polisi sampai hakim mereka jerat.


Bagi anggota atau yang telah terjerat dalam jaring mereka tidak akan mudah keluar dari lingkaran kejahatan ini, bisa karena ketergantungan dan juga ancaman kekerasan yang akan diterimanya jika keluar apalagi membeberkan kejahatan kelompok mafioso ini. Adegan kekerasan inilah yang seringkali menjadi bumbu aksi dalam film yang cukup memikat penonton. Bukan hanya nama baik, kekerasan fisik bahkan ancaman terhadap keluarga juga akan diterima oleh mereka yang berani membelot atau berkhianat. Itulah sebabnya para anggota dan mereka yang sudah berada dalam genggaman mafioso sulit untuk keluar dari lingkaran kejahatan ini.

Cerita tentang mafiosos tentu saja bukan hanya berada dalam adegan film laga, tetapi memang hadir dalam dunia nyata, kita juga misalnya mengenal kelompok Triad, semacam mafioso yang bergerak di wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan. Mereka juga cukup dikenal serta menggerakan roda kejahatan mualai dari penyelundupan, narkoba bahkan bisnis ilegal senjata. Secara sporais dan otonom kita  bisa melihat bahwa hampir di seluruh negara atau kawasan ada kelompok ini, termasuk yang tumbuh subur di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya dan Medan.

Lalu bagaimana kita melihat lahirnya istilah mafia hukumm, sebuah istilah yang mengnalogikan kejahatan semacam mafia yang bergerak di bidang hukum. Perkembangan yag sangat cepat mengiringi kehadiran istilah ini. Pemicu lahirnya istilah ini dimulai dari kasus penahanan mantan ketua KPK Antasari Azhar dengan tudingan sebuah kasus pembunuhan, serta penahanan dua pimpinan KPK lainya Bibit Samad Riyadi dan Chandra Hamzah oleh polisi atas tudingan menerima suap dari Anggodo Wijoyo adik buronan Anggoro Wijoyo. Kasus terakhir dikenal dengan istilah cicak versus buaya, sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Kabareskrim Polri saat itu Susno Duaji.

Ironisnya saat ini Susno yang justeru dijebloskan ke sel tahanan oleh institusinya sendiri dengan dugaan yang juga sama dengan yang ditudingkan Susno saat menjabat Kabareskrim kepada Bibit dan Chandra. Publik pun bereaksi keras kepada institusi kepeolisian, tak kurang dari Komnas HAM dan anggota DPR RI telah melakukan reaksi keras atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepada polisi aktif berbintang tiga ini. Reakis ini muncul karena penangkapan dan penahana terhadap Susno juga dikaitkan dengan nyanyian Susno dalan berbagai forum dan media tentang dugaan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, khusunya kepolisian. Kasus pajak Gayus Tambunan dan kasus padana PT Arwana adalah sebagaian dari nyanyian Susno tadi.

Posisi Susno yang membuka kotak pendora tabir gelap institusi kepolisian dianggap publik sebagai perang antara anggota kelopisin dengan para petinggi di kepolisian sendiri. perang jenderalk ini mirip pertikaian mafisos dalam film, yang menggambarkan bagaimana ada anggota atau bagian dari kelompok yang berusaha untuk membuka kejahatan yang dilakukan kelompok bahkan pimpinanya kepada publik dan tentu saja akan mendapat reaksi keras dari kelompoknya sendiri. Terlepas apapun motivasi dari si peniup peluit, publik berharap agar masalah ini tidak berhenti sampai penahan Susno, tetapi juga dengan membongkar apa yang selam ini diyakini ada oleh masyarakat yakni mafia hukum di negeri ini, tetapi selam ini tersimpan rapi karena pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum sendiri.

Berbeda dengan adegan filam laga tentang mafioso, di mana kita bisa menyelesaikan seluruh bangunan cerita setelah film usia atau kita bisa pulang lebih dahulu sebelum film usai. Dalam apa yang saat ini disuguhkan kepada publik, pelaku dan masalahnya adalah nyata, dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita sebagai bangsa, terutama dalam penegakkan hukum dan membangun ketatanegaraan, hari -hari ke depan akan dihiasi dengan berbagai aksi laga dari para pihak yang terlibat, muali dari kepolisan dan para pejabat pemerintah dan para pengacara pihak yang terliba, juga para politisi dan elit negeri ini. Sementara itu berbagai kasus lainya juga masih perlu petrhatian seperti kasus Century dengan keterlibatan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Semua seakan berebut perhatian publik, yang dalam beberapa kasus besar sebelumnya biasanya mengendur perhatianya karena munculnya kasus-kasus lainya, seperti penonton film yang melupakan alur cerita fimnya usai pertunjukan.  

No comments:

Post a Comment